BAHAN YANG DILARANG DIGUNAKAN DALAM SUPLEMEN MAKANAN
Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI Nomor : HK.00.05.23.3644 Tentang: Ketentuan Pokok Pengawasan Suplemen Makanan tanggal 9 Agustus 2004, ada beberapa tumbuhan, hewan dan mineral yang dilarang digunakan dalam suplemen makanan.
Apa sajakah itu? Berikut ini daftar selengkapnya:
A. TUMBUHAN
1. Abri Semen (Abrus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar