Pengertian Pupuk Organik
Pupuk organik adalah pupuk yang tersusun dari materi makhluk hidup,
seperti pelapukan sisa-sisa tanaman, hewan, dan manusia. Pupuk organik
dapat berbentuk padat atau cair yang digunakan untuk memperbaiki sifat
fisik, kimia, dan biologi tanah. Pupuk organik mengandung banyak bahan
organik daripada kadar haranya. Sumber bahan organik dapat berupa
kompos, pupuk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar