Sebenarnya dalam dunia konservasi tidak mengenal istilah hewan langka. Status yang di pakai adalah “hewan terancam punah” sebagaimana yang biasa digunakan oleh berbagai lembaga konservasi semacam IUCN (International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources) yang rutin mengklasifikasi dan merilis daftar IUCN Red List of Threatened Species.
Daftar tersebutlah yang kemudian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar